Mahfud Selidiki Validitas soal 5 Fasilitator Keuangan ISIS Berasal dari RI

0
Jakarta – Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa ada 5 fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia. Menko Polhukam Mahfud Md memastikan akan menyelidiki laporan yang menyebut 5 fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari RI itu.

“Akan kami selidiki dulu kebenarannya,” kata Mahfud saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Mahfud menuturkan informasi tersebut masih belum terkonfirmasi kebenarannya. Mahfud mengatakan, jika informasi tersebut terbukti benar, kelima WNI akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Sampai sejauh ini, info tersebut masih info mentah. Tapi, kalau ternyata itu benar, tentu akan kita tindak sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018,” tururnya.

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, mereka yang menjadi penyandang dana terorisme disebut sebagai teroris. Dia menyebut pemerintah akan meminta kelengkapan data terkait informasi tersebut.

“Penyandang dana terorismenya ya teroris namanya. Akan kita minta dulu kelengkapan infonya,” imbuhnya.

5 WNI Jadi Fasilitator Keuangan ISIS

Sebelumnya, OFAC Departemen Keuangan AS mengumumkan 5 nama fasilitator keuangan ISIS yang beroperasi di seluruh Indonesia, Suriah, dan Turki. Lima fasilitator keuangan ISIS itu disebut memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan ekstremis ke Suriah dan daerah lain tempat ISIS beroperasi.

Nama 5 WNI dan peranan fasilitator ISIS tersebut tertera dalam situs resmi Departemen Keuangan AS seperti dilihat detikcom, Selasa (10/5/2022). AS menyatakan jaringan kelima orang itu itu juga telah melakukan transfer keuangan, untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

Tak hanya untuk mendukung kamp pengungsi, sebagian uang juga digunakan untuk penyelundupan anak-anak keluar dari kamp, dan mengirimkannya ke pejuang asing ISIS sebagai calon rekrutan.

Pengumuman dan pemberian sanksi ini bertepatan dengan pertemuan ke-16 Counter ISIS Finance Group (CIFG) Global Coalition to Defeat ISIS. Amerika Serikat, Italia, dan Arab Saudi ikut memimpin CIFG–yang terdiri atas hampir 70 negara dan organisasi internasional–dan mengoordinasikan upaya melawan jaringan dukungan keuangan ISIS di seluruh dunia.

“Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak yang rentan di Suriah,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E Nelson.

“Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, berkomitmen untuk menyangkal kemampuan ISIS untuk mengumpulkan dan memindahkan dana ke berbagai yurisdiksi,” sambungnya.

Penghuni kamp pengungsi di Suriah termasuk mereka yang telah dipindahkan oleh ISIS, seperti anggota ISIS, pendukung, dan keluarga mereka. Para simpatisan ISIS di lebih dari 40 negara disebut telah mengirimkan uang kepada individu-individu yang terkait dengan ISIS di kamp-kamp ini untuk mendukung kebangkitan ISIS di masa depan.

(dek/zak/detik)