Jakarta – Aktivisme LGBTIQA+ dilarang di Rusia. Mahkamah Agung Rusia secara resmi melarang aktivisme LGBTIQA+ dan menganggap gerakan yang mendukungnya sebagai organisasi ekstremis.
Kementerian Kehakiman mengajukan gugatan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “gerakan LGBTQ+ yang beroperasi di Rusia”.
Keputusan ini diambil dalam sidang tertutup yang berlangsung selama empat jam, tanpa ada terdakwa dan hanya perwakilan Kementerian Kehakiman yang diperbolehkan masuk.
Prosesnya dirahasiakan, serta kementerian tidak mengungkapkan bukti apa pun, hanya mengatakan jika pihak berwenang mengidentifikasi adanya “tanda-tanda dan manifestasi yang bersifat ekstremis” dalam gerakan dukungan terhadap LGBTIQA+, termasuk “menghasut perselisihan sosial dan agama”.(*)