Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Terima Putusan dan Gak Bakal Banding 

0
Jakarta – Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah sejak 9 Juni 2024. Kini gugatan itu telah dikabulkan majelis hakim.

Putusan yang digelar secara e-court itu diungkapkan oleh oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Vonis diputus secara verstek.

“Jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” kata Tapanuli Marbun saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permintaan cerai dari Ruben Onsu.

“Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan, bahwa pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” ujar Tumpanuli Marbun.

Majelis hakim hanya mengabulkan permohonan cerai karena sejak awal, sang presenter tak meminta soal hak asuh anak dan harta gono-gini.

“Karena memang dari awal baik terkait harta gono-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu,” ucap Tumpanuli Marbun.

Ruben Onsu lalu memberi respons. Presenter program Brownis Trans TV itu mengaku merasa lega.

“Saya sudah informasikan ke Ruben soal putusan ini, dia merasa sangat lega mendengarnya,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, melalui sambungan zoom, Selasa (24/9/2024).

Hal tersebut disebabkan proses perceraiannya dengan Sarwendah yang berlangsung lama hingga sempat menghambat aktivitasnya.

“Ya dia merasa lega karena permasalahan perceraian yang jadi beban hidupnya, sudah diputus pengadilan dan sudah tuntas,” tutur Minola Sebayang.

Dalam putusan itu, tidak terdapat soal siapa di antara keduanya yang mendapatkan hak asuh anak. Rupanya, telah ada kesepakatan di luar pengadilan soal siapa yang akan mengasuh ketiga anak mereka dan siapa yang bertanggung jawab soal nafkah serta biaya pendidikan.

“Sudah dibicarakan secara personal, anak-anak pada ibunya, biaya anak-anak dan pendidikan oleh Ruben,” kata Minola Sebayang.

Meskipun pengasuhan anak-anak ada di Sarwendah, tak ada batasan bagi Ruben Onsu untuk bertemu.

“Tapi tidak ada batasan bagi Ruben untuk bertemu anak-anaknya. Ruben setuju bertanggung jawab penuh untuk nafkah dan biaya pendidikan anak. Ada waktu Ruben diberikan waktu berkumpul dengan anak-anaknya seperti di akhir minggu saat tidak bekerja,” terang Minola Sebayang.

Sarwendah Terima Putusan Cerai Ruben Onsu, Gak Bakal Banding

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan bahwa kliennya justru merasa lega proses cerainya sudah selesai.

“Ya kami sudah menginformasikan kepada klien kami (Sarwendah) juga dan memang klien kami pada intinya merasa lega ya bahwa proses ini akhirnya telah selesai dan bisa mencapai putusan,” kata Abraham Simon di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Sarwendah tidak membantah atau merasa keberatan dengan hasil putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Hasil putusannya alhamdulillah diputus sesuai dengan keinginan penggugat. Meskipun sedari awal kami sebagai tergugat tidak hadir, sudah kami sampaikan bahwa kami setuju dengan gugatan yang dilayangkan sehingga dengan setujunya kami, kami tidak akan lakukan perlawanan atau banding,” kata Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah lainnya.

Sarwendah dan Ruben Onsu 11 tahun menjalani rumah tangga dan dikaruniai tiga orang anak. Meski sudah bercerai, mereka tetap kompak untuk urusan anak.

(mau/wes/pus/dar/detik)