Menurut Ida, saat ini Jepang membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dikarenakan banyak penduduknya telah memasuki usia lanjut. Sehingga dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Jepang telah mendorong penerimaan peserta pemagangan maupun SSW.
“Jumlah peserta pemagangan dan peserta SSW banyak didominasi oleh peserta dari negara Vietnam dan RRT, akan tetapi JHSU memperkirakan ada pergeseran tren penerimaan dari perusahaan yang mulai melirik negara Indonesia,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Ida menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan usulan dibukanya skema Private to Private (P to P) bagi penempatan PMI SSW kepada Pemerintah Jepang.
“Ini sebagai upaya perluasan lapangan kerja untuk mencapai target penempatan 70 ribu orang per tahun dari total 350 ribu orang dalam kurun waktu 5 tahun,” terangnya.
Dijelaskan Ida, hingga 30 September 2021 jumlah SSW asal Indonesia di Jepang berjumlah 3.061 orang dari total 38.337 SSW. “Hal ini sangat jauh dari target awal 70 ribu orang per tahun penempatan PMI melalui visa SSW,” katanya.
Adapun berdasarkan sektor pekerjaan, SSW asal Indonesia sebagian besar bekerja pada sektor industri pertanian, manufaktur makanan dan minuman, perawat lansia, permesinan, dan perikanan dan akuakultur.