Hal ini diungkapkan Mendagri pada Kick Off Meeting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D Frontline Service Delivery, Rakernas Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu-Pilkada 2024, dan Launching Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (23/6/2023).
“Pesan saya yang lain terkait pemilu dan pilkada ini adalah menjaga jangan sampai terjadi konflik sosial,” kata Tito dalam keterangan Kemendagri, Jumat (24/3/2023).
Peran camat dan jajaran perangkat daerah yang lain diperlukan untuk mengurangi konflik sosial. Tito mengingatkan momen pemilu sering dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memecah belah.
“Tugas yang tidak ringan karena ini memerlukan passion, memerlukan kemampuan untuk bekerja dan bergerak masuk ke semua lini masyarakat untuk membaca potensi konflik, bukan untuk membaca kemenangan, tapi untuk membaca potensi konflik, begitu terjadi perbedaan potensi konflik yang kira-kira akan ramai, meledak, segera lakukan intervensi untuk meredam potensi konflik itu,” tegasnya.
Mendagri mengimbau kepada pemerintah daerah untuk mengurusi dan mengamankan masing-masing wilayahnya. Hal itu sebagai sebuah upaya untuk menekan konflik sosial di masyarakat.
“Tahun 2024 ini nanti Pilkada Serentak seluruh provinsi (dan) kabupaten/kota maka sistem backup ini mungkin tidak mudah untuk digerakkan, karena semuanya melakukan, semuanya melakukan pengamanan di daerah masing-masing sehingga strategi utama besarnya adalah membaca potensi konflik, kerawanan konflik dan menyelesaikan konflik itu sebelum meledak menjadi kekerasan,” ungkap Mendagri.
Mendagri mewanti-wanti camat dan perangkat desa agar bersikap netral di Pemilu 2024, dan tidak terlibat dalam praktik politik praktis atau menggalang dukungan untuk calon dari partai politik tertentu.
“Prinsip utama bagi camat sama seperti ASN lainnya adalah prinsipnya netral, tidak melakukan politik praktis, artinya dukung mendukung pada calon tertentu, baik pilkada, pemilu presiden dan wakil presiden maupun pemilu legislatif, tetap pada posisi netral,” pungkas Mendagri.
(aik/detik)