Tim dari Polri berjumlah 10 orang dan dipimpin oleh Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Tim itu tiba di Pnom Penh pada Senin (1/8) kemarin.
Komjen Arief dan jajarannya lalu mengadakan rapat koordinasi dengan Dubes RI di Kamboja dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI untuk mendapat penjelasan soal progres penanganan 62 WNI tersebut. Sehari berselang, rapat membahas penyelamatan para WNI itu berlanjut dengan agenda pertemuan antara Menlu RI dan Polri bersama Kepolisian Kamboja.
“Menlu mengucapkan terima kasih atas respons cepat Kepolisian Kamboja menindaklanjuti permintaan Kemenlu untuk penyelamatan WNI korban TPPO,” kata Komjen Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).
Arief mengatakan 62 orang WNI yang terdiri dari 52 orang laki-laki dan 10 orang perempuan telah diselamatkan. Menurut Arief, para WNI yang datang dengan visa turis dan dipekerjakan secara ilegal pada aktivitas fraud scamming di wilayah Sihanoukville itu telah ditampung di wisma KBRI Kamboja.
Arief menyebut upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja masih mungkin ada. Polri, kata Arief, akan meneken kerja sama dengan Kepolisian Kamboja terkait pemberantasan TPPO.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap TPPO yang terjadi di Kamboja oleh Kepolisian Kamboja dan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO di Indonesia oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.
“Melakukan kerja sama pencegahan TPPO mulai dari titik perekrutan-pengiriman dan penyerahan TKI di Kamboja. Segera mengesahkan MoU antara Kepolisian RI dengan Kamboja dalam pemberantasan TPPO,” tambahnya.
Setelah bertemu dengan Kepolisian Kamboja, Komjen Arief dan Menlu Retno melanjutkan dialog dengan para WNI korban TPPO di kompleks Kedubes RI Kamboja. Sementara itu, tim teknis yang dipimpin Irjen Merdisyam dan Contact Person Polri Brigjen Amur Chandra bersama tim penyidik TPPO Bareskrim, Wadir Tipidum Kombes Dicky Patria dan Kasubdit 1 Dittipidum Kombes Enggar Pareanom melaksanakan pertemuan teknis dengan tim teknis Kepolisian Kamboja.
Komjen Arief mengungkap rencana tindak lanjut Polri dalam menangani kasus penyekapan 62 WNI di Kamboja. Langkah pertama adalah koordinasi antar-Interpol kedua negara untuk memberikan dukungan alat bukti penyidikan di Kamboja.
“(Lalu) Kerja sama investigasi perkara ini di Indonesia karena banyak korban WNI oleh sindikat TPPO. (Juga) Pengembangan investigasi untuk memberantas sindikat ini di Indonesia dan Kamboja atau negara lain yang terafiliasi,” ujarnya.
Polri juga membangun kerja sama pencegahan kejahatan TPPO dengan para stakeholder di Indonesia dengan koordinasi Kemenko Polhukam dan tukar menukar informasi dengan pihak Kepolisian Kamboja. Menurut Arief, langkah-langkah tersebut perlu dukungan diplomatik Kemlu RI dan Kamboja untuk pencegahan, investigasi, dan penyelamatan.
(fas/haf/detik)