Anas mengatakan kedua pihak, yaitu KemenPAN-RB dan Kemenkominfo memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan. Karena itu diperlukan kolaborasi yang tepat dan sesuai.
“Jadi nanti kita akan siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang mana ini menjadi tugasnya Menkominfo sebagaimana amanat Perpres No. 82/2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2023).
Anas melanjutkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu berdasarkan interoperabilitas yang baik agar tidak terpisah-pisah seperti selama ini.
“Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi,” katanya.
Anas menjelaskan Portal Nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, yaitu menempatkan masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan. Ia juga menyebutkan setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas.
Hal tersebut meliputi, sektor pelayanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan pelayanan aparatur negara.
“Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data,” ucapnya.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan. Ia optimistis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
“Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat,” jelasnya.
(ega/detik)