Menperin Usul Penerima Gas Murah Tak Perlu Dibatasi

0
Ilustrasi - Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detik)
Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar harga gas bumi tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU bisa diperluas penerimanya. Selama ini hanya ada tujuh sektor industri yang diperbolehkan mendapatkan gas HGBT.

Tujuh sektor industri itu di antaranya industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Dia meminta semua sektor industri bisa mendapatkan harga gas murah tersebut. Agus bilang ada 24 subsektor industri yang juga butuh gas murah.

“Kalau di kantor kami sih no one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kan kenapa 7, itu strategi di awalnya. Tapi pada saat pada dasarnya Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma 7 sektor saja,” beber Agus ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

“Saya sih minta perluasan karena itu yang kita inginkan, karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya saing produk industri kita,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Agus bilang kapasitas kebutuhan gas total industri nasional cuma 30% dari total output produksi gas nasional. Maka dari itu dia yakin kebutuhan gas masih bisa dipenuhi.

“Maka kami usulkan seluruh industri yang butuh gas itu bisa menikmati kebijakan HGBT, dan sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari total output dari gas nasional. Sebetulnya bisa kalau ada political will,” ungkap Agus.

Agus juga bilang selama ini Kementerian Perindustrian sudah sering menghubungi Kementerian ESDM untuk mengusulkan soal perluasan HGBT. Namun belum ada tindaklanjutnya.

“Sudah sering (bersurat ke Kementerian ESDM). Kan atas nama apa keterbatasan supply misalnya, kan bisa kita lihat supply-nya seperti apa. Dari kami selalu setiap saat kami bersurat ke mereka saya minta perluasan sektor,” sebut Agus.
(hal/kil/detik)