Menpora Dito Minta Maaf Harta Hadiah Rp 162 M di LHKPN Bikin Gaduh

0

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta maaf terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia meminta maaf karena laporan kekayaannya membuat gaduh publik.

“Saya juga ingin minta maaf ini jadi kegaduhan juga di publik,” kata Dito di gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK kekayaan Dito diketahui mencapai Rp 282 miliar, di mana Rp 162 miliar tertulis berasal dari hadiah. Dito mengatakan aset dari hadiah itu merupakan pemberian orang tua istrinya kepada istrinya.

“Terkait dengan hibah dan hadiah tadi saya juga sudah minta maaf harusnya kita konsultasi sebelum mengisi KPK karena memang ini sebatas kita bingung definisi,” ujarnya.

Dia mengatakan hadiah berupa rumah itu diberikan mertua kepada istrinya sebelum mereka menikah. Dito pun tak mempermasalahkan hartanya menjadi sorotan publik.

“Karena mertua saya memberikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah dan itu masuk atas nama istri. Di definisi yang kami pahami hibah itu harus dari nama pemilik sebelumnya, pindah ke nama baru. Jadi itu murni teknis, tapi tidak apa-apa,” ujar Dito.

Dito menilai sorotan publik terkait LHKPN-nya adalah hal wajar. Terutama, katanya, dirinya berstatus sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.

“Prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri kita pasti komitmen untuk dalam integritas, akuntabilitas dan transparansi. Ini proses dan konsekuensi sebagai menteri termuda yang pasti disorot dan saya siap mempertanggubgjawabkan semuanya,” tutur Dito.

Dito Diklarifikasi KPKAset berlabel hadiah milik Menpora Dito Ariotedjo senilai Rp 162 miliar itu sebelumnya menuai sorotan. KPK pun telah melakukan klarifikasi kepada Dito.

“Nah Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelpon Menpora ini apa dalamnya, suratnya apa. Kan dia nggak lampirin surat apa-apa loh,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Pahala mengatakan klarifikasi pagi tadi untuk menelusuri bukti aset senilai Rp 162 miliar yang ditulis Dito sebagai hadiah. Klarifikasi tadi, kata Pahala, menyimpulkan agar Menpora Dito mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya.

“Tadi pagi kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta,” ujar Pahala.

“Karena saya terangin hadiah itu konotasinya gratifikasi Pak walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya ngga. Tapi daripada-daripada, udah (diganti) hibah tanpa akta,” tambahnya.

(ygs/haf/detik)