Menteri ATR Minta Korban Mafia Tanah Lapor: Kami Tak Segan untuk Gebuk!

0
Karimun – Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto meminta masyarakat segera melapor jika menjadi korban mafia tanah. Hadi memastikan pihaknya tidak segan menggebuk mafia tanah.

Hal itu disampaikan Hadi saat memberikan sertifikat kepada masyarakat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dalam rangkaian acara Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit, Rabu (30/8/2023). Hadi awalnya berbicara tentang masalah sektoral yang sering muncul dalam penyelesaian masalah pertanahan.

“Permasalahan ego sektoral menjadi poin utama yang harus kita selesaikan. Program reforma agraria dinilai dapat berhasil jika dilaksanakan secara gotong royong dengan mengedepankan asas kemanfaatan, asas kepentingan umum, serta asas kebijaksanaan dari para pihak yang terlibat,” kata Hadi.

Hadi lalu bercerita soal contoh kasus konflik lahan di Wonorejo, Kabupaten Blora. Di lokasi itu terdapat masyarakat yang sudah menguasai tanah di atas tanah aset Pemkab Blora.

“Masyarakat sudah berada di sana sejak zaman penjajahan Jepang,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan konflik itu bisa diselesaikan dengan skema pemberian HGB (hak guna bangunan) kepada masyarakat Wonorejo di atas hak pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten Blora.

“Skema tersebut dapat diterapkan untuk menyelesaikan konflik agraria terhadap penguasaan masyarakat yang berada pada area aset BMN/BUMN/BMD seperti halnya aset-aset TNI maupun PTPN,” katanya.

Selain masalah ego sektoral, isu mafia tanah masih kerap muncul dalam konflik agraria. Hadi mengatakan para aparat penegak hukum saat ini telah berkomitmen dalam menjerat pelaku mafia tanah.

Di depan masyarakat Kabupaten Karimun yang hadir dalam pemberian sertifikat, Hadi mengingatkan agar tidak takut dalam membuat laporan jika menjadi korban mafia tanah. Dia menegaskan akan menggebuk para mafia tanah yang menyusahkan warga.

“Dan apabila ada yang coba-coba dengan dalih apa pun, yang namanya mafia tanah ingin menipu Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, jangan segan-segan melaporkan ke pak polisi, ke TNI, ke pak jaksa, ke kantor BPN. Karena kami juga tidak segan-segan untuk menggebuk mafia tanah,” jelas Hadi.

Bagikan 10.688 Sertifikat ke Warga Kepri

Hari ini Hadi juga menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau dalam rangkaian GTRA Summit 2023. Total, ada 10.668 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat.

“Telah diserahkan sebanyak 10.668 sertifikat se-Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hadi.

Hadi mengatakan secara simbolik pihaknya telah menyerahkan 1.275 sertifikat dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ATR/BPN juga telah menyerahkan 390 sertifikat hasil retribusi tanah kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

“Sertifikat melalui program PTSL adalah program revolusioner. Dulu sebelum tahun 2017, satu tahun itu hanya hasilkan 500 ribu sertifikat. Dengan program PTSL ini, tiap tahun jutaan sertifikat bisa dikeluarkan,” jelas Hadi.

Hadi menyebut ribuan sertifikat yang dibagikan hari ini juga menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir hingga tengah pulau. Pemberian sertifikat, kata Hadi, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.

“Telah diserahkan sertifikat program PTSL, termasuk sertifikat untuk masyarakat yang berada di wilayah pesisir, pulau terluar termasuk juga wilayah-wilayah di tengah pulau. Oleh sebab itu masyarakat sudah miliki kepastian hukum hak atas tanah. Di sini bukti bahwa negara hadir untuk menyelesaikan masalah tanah milik masyarakat,” pungkas Hadi.
(knv/detik)