Lewat skema tersebut, seluruh tunjangan yang melekat pada ASN akan dihapus, digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan. Suharso mengatakan, skema tersebut menjadi salah satu di antara tujuh kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya tahun 2024.
Menurut Azwar, gaji tunggal versi Bappenas mengacu pada sumber pendapatan ASN. Sementara, pihaknya berpandangan jika single salary berarti pendapatan ASN sama.
“Kita lagi duduk sama Bappenas, single salary ini kan macem-macem. Kalau Bappenas kan soal sumbernya. Kita pemahamannya kalau bisa semua ASN sama, jangan beda-beda. Kalau sama nanti gimana yang kerja sama yang nggak kerja, yang tidur hanya absen aja dengan yang banyak tugas kok sama, berarti nggak ada reward untuk mendorong. Maka sekarang ada tunjangan kinerja. Inilah yang sedang kita rumuskan dengan baik,” ujarnya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Dia melanjutkan, percontohan untuk gaji tunggal ini ada di PPATK dan KPK. Ia pun tengah mengkaji apakah sistem tersebut bisa diterapkan di lembaga lain.
“Karena untuk single salary pilot project baru dua di PPATK dan KPK, tapi lembaga lain kira-kira bisa nggak, kinerjanya tetap meningkat, tetap tinggi meskipun meskipun gajinya sama,” ujarnya.
Informasi mengenai rencana penerapan skema gaji tunggal ini sebelumnya diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (11/9). Suharso mengatakan, skema tersebut menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya tahun 2024.
“Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” katanya.
(acd/kil/detik)