Merpati Airlines Dinyatakan Pailit

0
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta – PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit. Keputusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022.

“Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)), pailit dengan segala akibat hukumnya,” bunyi salah satu amar putusan hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, Selasa (7/6/2022).

Berikut 3 faktanya:

1. Selangkah Lebih Dekat Menuju Pembubaran

PN Surabaya telah membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Airlines. Dengan putusan itu, maskapai pelat merah tersebut mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.

Putusan pailit berawal dari PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) selaku pemohon mengajukan permohonan ke PN Surabaya atas Permohonan Pembatalan Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Merpati Airlines.

“PPA telah menjalankan amanat untuk menyelesaikan permasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014,” kata Direktur Utama PT PPA Yadi Ruchandi.

2. Utang Rp 10,9 T & Ekuitas Minus Rp 1,9 T

Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di 2015. Maskapai pelat merah tersebut tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

3. Aset Bakal Dijual buat Pesangon Karyawan

Dengan dinyatakan pailit, kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang.

“Sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung,” tutur Yadi.

Erick Thohir: Memang Sudah Ditargetkan Ditutup
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) memang menjadi target perusahaan yang akan ditutup. Hal itu sebagai respons Erick terkait putusan pailit Merpati oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya.

“Merpati nanti tanya Pak Yadi (Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA). Intinya kan Merpati dari tujuh perusahaan yang memang sudah ditargetkan ditutup, ya salah satunya Merpati,” kata Erick di gedung DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Erick menjelaskan, PT Danareksa (Persero) dan PPA bertugas memperbaiki BUMN yang kurang baik hingga melikuidasi. Apalagi, perusahaan-perusahaan tersebut sudah tak beroperasi sejak lama.

“Jangan sampai kita juga zalim kepada para pekerja yang terkatung-katung, lebih baik diselesaikan. Tentu aset-aset yang masih bisa dimanfaatkan, kita coba sinergikan. Misalnya contoh, Merpati ada maintenance-nya, itu kan bisa nanti disinergikan dengan Garuda, atau dengan Pelita Air,” jelasnya.

(aid/zlf/detik)