Tangerang -Satpol PP Kota Tangerang mengamankan 2 ABG perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Salah satu ABG bahkan menjalani prostitusi tersebut atas sepengetahuan orang tuanya sendiri.
Praktik prostitusi online ABG ini terungkap setelah Satpol PP Kota Tangerang menerima aduan dari masyarakat terkait adanya prostitusi di sebuah hotel di kawasan Kota Tangerang. Petugas Satpol PP kemudian menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dan menggerebek kamar hotel pada Kamis (10/6) malam lalu.
Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan di lokasi tersebut petugas mendapati 2 ABG yang diduga melakukan praktik prostitusi online bareng seorang pria hidung belang. Kedua ABG tersebut baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Di hotel itu, itu didapati dua orang perempuan yang diduga melakukan praktik prostitusi secara online. (Dua ABG) udah nggak pelajar, kan baru lulus,” ujar Agus Henra saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/6/2021).
Kedua ABG berinisial OF (18) dan NF (19) itu diketahui menjajakan diri melalui aplikasi chat online. Pengakuan keduanya baru kali ini tertangkap Satpol PP.
Diketahui Orang Tua
Sementara itu Kabid Gakkum Satpol PP Tangerang Iwan Saripudin mengatakan kegiatan prostitusi salah satu ABG yakni NF diketahui oleh orang tuanya. Bahkan NF mengirimkan hasil prostitusi itu kepada orang tuanya.
“(NF) kalau dibilang lama, belum terlalu lama, tapi orang tuanya mengetahui bahwa dia itu menjadi PSK online karena uangnya pun dikirim ke orang tuanya. Sisanya buat jajan aja. Open BO kalau menurut pengakuannya setengah tahun ini pas masa pandemi. Orang tuanya hanya tahu, tapi nggak mengajak,” ujar Iwan saat dihubungi terpisah.
Sementara OF mengaku diajak oleh NF dan baru tiga bulan open BO. Uang hasil prostitusi tersebut digunakan untuk keperluannya sehari-hari.
“Terhitung baru dua bulan-tiga bulan. Nyari kerjaan susah, akhirnya dari temannya ngajak open BO karena uangnya untuk lumayan pengakuannya, akhirnya untuk melakukan itu. Ya mereka satu kelompok, saling kenal,” jelasnya.
Terhimpit Ekonomi
Iwan juga menuturkan jika keduanya baru lulus SMA. Keduanya terpaksa menjadi PSK karena terhimpit ekonomi.
“(Dua-duanya) lulus SMA karena kerjaan susah, ekonomi sulit ya terpaksa mereka memilih jalan pintas melakukan prostitusi,” imbuhnya.
Dua ABG perempuan OF (18) dan NF (19) menyewa kamar hotel di Kota Tangerang untuk dipakai open BO secara bergantian. Keduanya memasang tarif open BO hingga ratusan ribu rupiah.
“Jadi mereka sistemnya bergantian. Jadi mereka sewa kamar selama dua minggu ya, bergantian saja mereka itu. OF Rp 400 ribu, NF Rp 300 Ribu per sekali main ya,” kata Iwan.
Dalam kasus ini, Satpol PP Kota Tangerang juga mengamankan dua orang pria hidung belang yang menjadi pelanggan. Keduanya akan diperiksa pada Senin (14/6).
“Kita sita KTP-nya (pria hidung belang), Senin kita lanjut pemeriksaan. Untuk semuanya (dibawa) ke dinas sosial,” lanjutnya.
Selain mengamankan kedua ABG dan pria hidung belang, petugas Satpol PP juga menindak pengelola hotel. Di sisi lain, petugas Satpol PP juga menyegel kamar hotel yang dijadikan tempat open BO kedua ABG tersebut.
“Untuk pengelola hotel kamarnya kita segel dan kita lakukan tipiring (tindak pidana ringan) karena melakukan pembiaran terhadap prostitusi online ini,” kata Kabid Gakkum Satpol PP Tangerang Iwan Saripudin saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/6/2021).
Kedua ABG dan pria hidung belang tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial. Mereka akan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan.
(mei/mei/detik)