Muhammadiyah Minta Warga Tak Terpengaruh Selebaran ‘Kebangkitan Khilafah’

0
Abdul Mu'ti (Foto: Akrom Hazami/detikcom)
Jakarta – Khilafatul Muslimin membagikan selebaran ke warga saat konvoi di sejumlah wilayah. Muhammadiyah meminta warga tak terpengaruh isi dari selebaran tersebut.

“Warga agar tidak terpengaruh oleh selebaran dan berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekjen Muhammadiyah Abdul Mu’ti ketika dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Abdul Mu’ti mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat begitu video terkait konvoi ‘kebangkitan khilafah’ viral. Namun dia juga meminta aparat berhati-hati dalam menyimpulkan aksi tersebut.

“Saya setuju dengan langkah polisi yang bertindak cepat merespons video konvoi Khilafah Islamiah,” tutur Abdul.

“Meskipun demikian, polisi tetap harus seksama dan tidak terburu-buru membuat kesimpulan tanpa bukti-bukti yang kuat,” jelasnya.

Cerita Warga Terima Selebaran

Petugas keamanan toko baju, Sholeh, mengaku melihat rombongan pesepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin itu melintas di Jalan Raya Bogor. Dia mengatakan rombongan tersebut juga membagikan selebaran.

Sholeh mengaku tidak mengetahui tujuan rombongan konvoi sepeda motor itu membagikan selebaran serta membawa berbagai atribut hingga poster bertulisan ‘Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah’.

Menag: Khilafah Tak Boleh di RI

Video sejumlah pemotor konvoi ‘kebangkitan khilafah’ di Cawang, Jaktim, viral di medsos. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan khilafah jelas dilarang di Indonesia.

“Yang jelas khilafah tidak boleh di Indonesia,” kata Yaqut kepada wartawan, Senin (30/5).

Dalam video yang dilihat detikcom, poster bertuliskan kata-kata ‘khilafah’ sengaja dipasang di bagian belakang motor. Pengendara sepeda motor mengenakan baju berwarna hijau.

Polisi Selidiki Konvoi Khilafah

Polisi bakal menyelidiki pengendara motor (pemotor) yang terlibat dalam konvoi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan aturan hukum di Indonesia tidak menganut sistem khilafah dalam bernegara.

“Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah,” kata Kombes Zulpan, Senin (30/5).

Menurutnya, setelah identitas para pemotor terlibat konvoi itu telah diketahui, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait maksud dan tujuan konvoi tersebut. Polisi akan mengedepankan edukasi kepada para pemotor yang terlibat konvoi khilafah itu ketimbang memberikan sanksi.

(isa/idn/detik)