Jakarta – Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H ditiadakan. Sebab, posisi hilal diperkirakan bisa terlihat dan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Posisi hilal menurut hisab sudah sangat tinggi. Menurut kriteria MABIM maupun hisab hakiki wujudulhilal sudah bisa dipastikan hilal akan terlihat,” kata Mu’ti kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, Mu’ti menyampaikan peniadaan sidang isbat Idul Fitri 2024 juga dapat menghemat anggaran.
“Bisa untuk menghemat anggaran negara,” ujar Mu’ti.
Awal Ramadan Diprediksi Beda
Sementara itu, awal Ramadan 1445 H diperkirakan bakal berbeda. PP Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. Sedangkan pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Atas potensi perbedaan itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa. Menag Yaqut juga telah menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” kata Yaqut, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3).
Edaran Menag tersebut ditujukan kepada kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan kepala Kantor Urusan Agama kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus badan kesejahteraan masjid, pengurus majelis dai kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia hari besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat Islam di Indonesia.
“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” ujar Yaqut.
(knv/imk/detik)