PALEMBANG, rakyatpembaruan.com–
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang mendukung Polda Sumsel memberantas peredarannya narkoba di wilayah kota Palembang.
Ketua Umum MUI Kota Palembang Drs, KH Saim marhadan merasa bangga serta terima kasih Polisi dengan keberhasilan Polda Sumsel dalam mengungkap narkoba dan peredarannya.
“Kami mendukung. Proses pelaksanaan Pemberantasan Narkoba Oleh Polda Sumsel dan Jajarannya, dulu sebelum ada pemberantasan Narkoba kawasan Tangga buntung itu sangatlah rawan serta menyeramkan, masyarakat sangat mendukung program yang dilakukan Jajaran Polda Sumsel dalam memberantas Narkoba, kami minta polisi lebih tegas lagi dalam menyapu bersih narkoba mulai kurir sampai dengan bandar atau bos kelas kakapnya,” ujar Saim Marhadan.
“Teruskan Pak Kapolda berantas terus Narkoba, kami mendoakan serta mendukung apa yang dilakukan Polisi dan menyampaikan kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba serta awasi dan bimbing keluarga, kalau ada di kampung kita ada hal hal yang terkait Narkoba cepat koordinasi dan laporkan dengan Ketua RT /RW dan Polisi,” tegasnya.
Kita ketahui sebelumnya keseriusan Polda Sumsel dalam pemberantasan narkoba dapat kita acungkan jempol, mulai dari pemberantasan narkoba dikampung narkoba tangga buntung palembang, Muratara, Pali, dan cafe tempat hiburan eks ‘kampung baru’ KM 8 Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, dalam satu minggu ini hasil yang didapat cukup mencenggangkan.
“Kita minta kerja sama semua elemen masyarakat mulai dukungan masyarakat awak media, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat guna dapat mengungkap lebih besar lagi dalam memberantas narkoba di wilayah jajaran Sumsel,” ungkapnya, Minggu (4/07/2021).
Masih kata Kabid Humas Polda Sumsel, penyalahgunaan narkoba tidak berhenti, sehingga dibutuhkan bantuan dan peran seluruh elemen masyarakat bersama memberantas penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel dinilai sangat kritis.
“Kami mengajak dan memohon agar dapat membantu menyebar luaskan akan bahaya narkoba dan menghimbau masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel, ” tukasnya. (fdd/rp)