Mulai Besok, Pegawai-Siswa di Badung Bali Wajib Bawa Tumbler

0
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Badung – Pegawai pemerintahan hingga pelajar di Badung, Bali, kini wajib membawa tumbler. Aturan ini berlaku mulai besok (3/2).

Dilansir detikBali, Minggu (2/2/2025), aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Kami sudah sampaikan melalui surat edaran. Kebijakan itu mulai berlaku besok,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Minggu (2/2/2025).

“Sementara itu, seluruh pegawai pemerintah, BUMD hingga siswa sekolah diminta untuk membawa tumbler atau tempat air. Sebisa mungkin yang berbahan stainless atau jika tumbler bahan plastik untuk dipastikan tidak mengandung senyawa berbahaya,” terang Surya Suamba.

Selain aturan membawa tumbler, SE juga diatur agar seluruh instansi tidak lagi menyediakan air minum kemasan plastik, baik bentuk botol atau gelas. Sebagai gantinya, instansi menyiapkan penampung, wadah air, atau dispenser dan sejenisnya yang bisa diisi ulang untuk memenuhi kebutuhan air minum.

Sehingga, pelaksanaan rapat maupun kegiatan seremonial juga sebisa mungkin menghindari pemakaian air minum kemasan plastik. “Termasuk tidak menyediakan makanan, jajanan atau kue dalam kemasan plastik di ruang kerja, kegiatan pertemuan atau rapat,” jelasnya.

(isa/imk/detik))