Palembang, rakyatpembaruan.com –
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya Pimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI yang dipimpin Senator Ust. H. Zuhri M. Syazali, Lc. MA beserta rombongan dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester (IHPS) I Tahun 2020 BPK RI, di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (4/2/2021)
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Mawardi Yahya mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan Tim Badan Akuntabilitas Publik DPD RI beserta rombongan di Sumatera Selatan dan mengatakan bahwa merupakan kebanggan dan kehormatan bagi kami dimana Tim Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dapat hadir di Bumi Sriwijaya dalam rangka menjalankan tugas.
Jelasnya, kehadiran Tim Badan Akuntabilitas Publik DPD RI ini merupakan sebagai penilaian dan semangat kami dalam hal ini Provinsi Sumsel untuk terus memperbaiki apa yang kurang dan yang harus dikoreksi sehingga pemakaian anggaran dapat tepat dan efisien, tutupnya.
Sementara itu Senator Ustadz Zuhri katakan kehadiran kami disini sesuai dengan Fungsi DPD RI yaitu Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Terimakasih kepada Wakil Gubernur atas kehadiran dan penyambutannya, kami apresiasi atas akuntabilitas keuangan/anggarannya.
(mei/rp/ril)