Dilansir CNN, Selasa (28/9/2021) insiden pelemparan telur ini terjadi di acara kuliner. Bertempat di Lyon pada Senin (27/9) waktu setempat.
Telur itu melesat nyaris ke kepala Macron, namun mengenai bahu Macron. Telur tersebut tidak pecah di bahu Macron, melainkan memantul hingga akhirnya pecah di lantai.
Kamera yang merekam peristiwa itu lantas menyorot aksi petugas yang cekatan menahan pria pelempar telur di kerumunan. Saat itu, orang-orang memang berada dalam kerumunan yang sangat rapat.
Belum jelas betul, apa motivasi pelempar telur di negara yang dulu pernah memenggal leher rajanya sendiri (Louis XVI) itu. Florence Lago melihat pelakunya adalah pria muda. Pria muda itu tidak berteriak atau berkata-kata.
Juru bicara Istana Elysée yang bersama Macron saat peristiwa berlangsung menilai kejadian itu dilebih-lebihkan.
“Saya ada di dekat Presiden, jadi saya bisa katakan nggak ada cerita lagi soal ini,” imbuhnya.
Terkait insiden itu, jaksa wilayah Lyon mengumumkan bahwa pelaku pelempar telur ke Macron merupakan seorang mahasiswa berusia 19 tahun. Identitasnya tidak diungkap lebih lanjut ke publik. Jaksa Lyon hanya menegaskan bahwa mahasiswa itu langsung ditahan polisi.
Insiden pelemparan telur bukan hal pertama yang dialami Macron, dia juga pernah menjadi target pelemparan telur pada 2017 lalu. Macron juga pernah ditampar oleh pria tak dikenal.
Sedangkan insiden penamparan terjadi pada Juni lalu. Macron ditampar seorang pria saat menyapa warga dalam kunjungan ke desa Tain l’Hermitage, Prancis bagian tenggara.
Laporan kantor berita AFP pada 9 Juni lalu menyebut bahwa video yang beredar luas di media sosial menunjukkan momen saat Macron mendekati kerumunan warga yang dipisahkan pagar pembatas untuk menjabat tangan mereka.
Macron tampak memalingkan wajahnya saat tangan kanan pria itu mengenai wajahnya, sehingga lebih terlihat dia menerima pukulan daripada tamparan langsung.
Dia juga mengakui bahwa dirinya bersama dua temannya sempat mempertimbangkan untuk melemparkan telur atau pai krim ke arah Macron dalam kunjungannya.
Pada 10 Juni lalu, dalam persidangan yang digelar kilat, Tarel dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh pengadilan, namun 14 bulan ditetapkan sebagai hukuman percobaan sehingga Tarel hanya akan mendekam di penjara selama empat bulan.