“Dua tahun dibayar, satu tahun tidak dibayar,” kata Kepala UPT Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A DP2KB3A) Pandeglang, Mila Oktaviani, Senin (12/12/22).
Mila mengatakan korban bekerja di Riyadh, Saudi, selama 3 tahun selalu mendapatkan perlakuan kekerasan dari majikannya. Akibat tindakan kekerasan itu, korban mengalami kebutaan.
“Dari klinik dikonsultasikan ke dokter spesialis mata. Dua-duanya buta, dari 2021 buta sebelah kiri, sekarang (2022) buta sebelah kanan,” ungkapnya.
Selain mengalami kebutaan, korban juga dipukul menggunakan rotan. korban juga mengalami luka hampir di bagian sekujur tubuh.
“Di telapak kaki dua-duanya, tangan, di punggung, luka bekas pukulan. Di kepala, tulang ekornya, banyak banget lukanya,” katanya.
Selama bekerja di sana, handphone korban juga di sita oleh majikannya. Bahkan korban sampai tidak diberi makan.
“Disiksa selama dua tahun tidak dapat makan. Hanya makan roti dan (minum) air putih,” ungkapnya.