Natal dan Tahun Baru di Palembang Jembatan Ampera Ditutup

0
Jembatan Ampera. (foto Ferdinand/dok rakyatpembaruan)
Palembang – Pemerintah Kota Palembang dan kepolisian setempat menetapkan sejumlah kebijakan guna mencegah kerumunan saat Natal dan tahun baru (Nataru). Upaya pencegahan yang dilakukan di antaranya membatasi kapasitas gereja dan menutup sementara pusat keramaian.

“Kita telah melakukan rapat, dan pengamanan sendiri akan dilakukan mulai 23 Desember 2021 hingga Januari 2022 mendatang,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Irvan menuturkan bahwa dalam pengamanan Nataru semua pihak berpegang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, yang dituangkan dalam peraturan Wali Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2021. Saat Natal, sebut dia, kapasitas Gereja hanya boleh 75 persen.

“Perayaan Natal tahun ini dari sebelumnya berbeda, di mana perayaan di gereja dilakukan secara online, tetapi sekarang sudah bisa hadir langsung dengan kapasitas 75 persen, dan kita akan mengumpulkan tokoh agama membahas hal ini,” ungkapnya.

Irvan juga mengimbau masyarakat di Kota Palembang, termasuk pelaku usaha, untuk tidak berkegiatan sampai dini hari saat malam pergantian tahun 2021.

“Ini sudah digariskan pemerintah dan satgas pusat. Jadi lakukan kegiatan seperti biasa saja,” katanya.

Untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, pusat keramaian seperti Jembatan Ampera akan ditutup sementara. Aparat akan mendirikan pos pengamanan di 11 titik, yang berfungsi sebagai pengamanan, pelayanan, dan penyekatan apabila dibutuhkan.

“Malam tahun baru kita akan menutup Jembatan Ampera mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari,” terang Irvan.

“Pos besar ada di air mancur, simpang empat DPRD, di beberapa Mall, Talang Jambi, Nilakandi. Untuk personel, ada 450 personel gabungan, di antaranya Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan lainnya,” imbuhnya.

(zak/zak/detik)