Nelayan Bengkulu Bakal Temui Jokowi Tolak Keberadaan Kapal Trawl

0
Foto: Saling kejar kapal tradisional dan trawl (pukat harimau) terjadi di laut Bengkulu (dok. istimewa)
Bengkulu – Maraknya kegiatan kapal trawl di Bengkulu, membuat nelayan tradisional resah. Sejumlah nelayan Bengkulu berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan massifnya aktifitas trawl di sana.

Sekretaris Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu, Ade Sofyan mengatakan perwakilan nelayan akan mengadu ke Jokowi lantaran pemerintah Provinsi Bengkulu terkesan tidak serius mengatasi permasalah trawl. Dia menyebut pihaknya akan menemui Presiden Jokowi menggunakan dana swadaya.

“Kami akan berangkat dengan dana swadaya untuk bertemu presiden soal maraknya trawl di laut Bengkulu,” kata Ade, Sein (31/01/2022).

Ade menjelaskan, pihaknya sedang menentukan jadwal keberangkatan bertemu Jokowi. Dia menyebut akibat maraknya kapal trawl, banyak terumbu karang yang rusak. Rencananya, awal Februari 2022 mereka akan datang ke Jakarta untuk bertemu Jokowi.

“Akibat aktiftas trawl itu, dirasakan nelayan rusaknya terumbu karang tempat ikan bertelur, serta berkurangnya tangkapan nelayan tradisional hingga 80 persen,” jelas Ade.

Kerap terjadi aksi pembakaran kapal akibat konflik nelayan trawl dengan nelayan tradisional. Pada 2020 nelayan tradisional pernah menangkap dan menyerahkan nelayan trawl ke polisi hingga dijatuhi vonis pengadilan. Namun hal itu tidak membuat jera nelayan trawl.

Sementara, Kepala Desa Pasar Seluma, Hertoni menjelaskan pihaknya pernah menangkap sejumlah nelayan trawl dan menyerahkannya ke polisi. Dia berharap dengan bertemunya para nelayan dengan presiden, persoalan trawl di Bengkulu akan ada jalan keluarnya.

“Trawl memang marak di laut, perang, pemabakaran kapal pernah terjadi namun nelayan trawl tetap saja beroperasi, kami berharap adanya campur tangan pemerintah pusat dalam persoalanan ini” tutup Hertoni.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, mengaku telah melakukan berbagai cara untuk menghapuskan adanya trawl di perairan Bengkulu. Namun usaha tersebut masih belum dipatuhi nelayan modern, yang masih menggunakan alat tangkap trawl.

“Kita telah melakukan pembinaan dan pendekatan terhadap nelayan modren dan tradisional, kita sudah meminta agar nelayan modern tidak menggunakan alat tangkap trawl yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Sri Hartati saat dikonfirmasi (31/01/2022).

Sri menjelaskan, DKP telah menyatakan secara tegas pelarangan penggunaan alat tangkap trawl. Dia mengatakan bila ada yang menggunakan alat tersebut, tidak akan dikeluarkan surat persetujuan berlayar dari DKP.

“Bila ada yang masih menggunakan trawl itu adalah nelayan ilegal, bahkan kita juga telah membentuk kelompok masyarakat pengawas, bila ada nelayan yang kedapatan menggunakan alat tangkap trawl akan kita tindak,” ungkap Sri.

Sri mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya nelayan trawl dari Sumatera Barat, telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat dalam hal pengawasan diperbatasan perairan Bengkulu dan Sumbar.

(dek/dek/detik)