Dalam pengudian nomor urut tersebut, pasangan (HDCU) mendapat nomor 1. Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) mendapat nomor 2, dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) mendapat nomor 3.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, pengundian nomor urut sesuai dengan tahapan Pilkada Sumsel. Seusai pengundian nomor urut paslon pihaknya menetapkannya menjadi surat keputusan KPU 122/2024 tentang penetapam nomor urut Paslon Gubernur/Wagub Sumsel.
Usai rapat pleno itu, seluruh paslon melakukan penandatanganan naskah deklarasi pemilihan 2024 Cagub/Cawagub Sumsel.
Tampak hadir ratusan massa dari 3 Paslon tersebut. Dalam pengundian itu, jumlah massa dibatasi yang bisa masuk ke dalam Gedung KPU Sumsel. KPU menyediakan layar untuk massa menyaksikan pengundian nomor urut.
(fer/rp)