Penulis : Frima Yudi (Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Sriwijaya)
PERUMUSAN kebijakan adalah pengembangan kebijakan yang efektif dan dapat diterima untuk mengatasi masalah apa yang telah ditempatkan dalam agenda kebijakan, ada dua bagian formulasi perumusan kebijakan publik yaitu, Formulasi efektif, berarti bahwa kebijakan yang diusulkan dianggap sebagai solusi yang valid, efisien, dan dapat diterapkan.
Jika kebijakan ini dilihat sebagai tidak efektif atau tidak bisa dijalankan dalam prakteknya, maka tidak ada alasan yang sah untuk mengusulkan rumusan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, terdapat berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan. Ini adalah fase analisis dari perumusan kebijakan, dan Formulasi diterima berarti bahwa arah kebijakan yang diusulkan kemungkinan akan disahkan oleh pengambil keputusan yang sah, biasanya melalui suara mayoritas dalam proses tawar-menawar.
Artinya, kebijakan itu harus layak secara politis. Jika kebijakan kemungkinan akan ditolak oleh pengambil keputusan, mungkin tidak praktis untuk menyarankan kebijakan tersebut. Ini adalah fase politik perumusan kebijakan.
Ada beberapa tujuan ditetapkannya kebijakan publik yaitu:
• Menjaga dan mewujudkan ketertiban masyarakat.
• Melindungi hak masyarakat.
• Mewujudkan kedamaian dan ketentraman masyarakat.
• Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tahapan pembuatan kebijakan publik, yaitu:
1. Identifikasi masalah dan kebutuhan
Tahap pertama dalam perumusan kebijakan sosial adalah mengumpulkan data mengenai permasalahan sosial yang dialami masyarakat dan mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
2. Analisis masalah dan kebutuhan
Tahap berikutnya yaitu mengolah, memilah, dan memilih data mengenai masalah dan kebutuhan masyarakat yang kemudian dianalisis dan ditransformasikan ke dalam laporan yang terorganisasi.
3. Penginformasian rencana kebijakan
Berdasarkan dari laporan hasil analisis kemudian disusun rencana kebijakan. Rencana kebijakan disampaikan kepada berbagai sub sistem masyarakat yang terkait dengan isu-isu kebijakan sosial untuk memperoleh masukan dan tanggapan. Rencana kebijakan juga dapat diajukan kepada lembaga perwakilan rakyat untuk dibahas dan disetujui.
4. Perumusan tujuan kebijakan
Setelah mendapat saran dari masyarakat, dilakukan berbagai diskusi dan pembahasan untuk memperoleh alternatif kebijakan. Alternatif kebijakan tersebut dianalisis kembali dan dipertajam menjadi tujuan kebijakan.
5. Pemilihan model kebijakan
Hal ini dilakukan terutama untuk menentukan pendekatan, metode serta strategi yang paling efektif untuk mencapai tujuan kebijakan. Pemilihan model dimaksudkan untuk memperoleh basis ilmiah dan prinsip kebijakan sosial yang logis, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
6. Penentu indikator sosial
Untuk mencapai tujuan dan pemilihan model kebijakan, dapat terukur secara objektif. Untuk itu, perlu dirumuskan indikator sosial yang berfungsi sebagai acuan, ukuran atau standar bagi rencana dan hasil yang akan dicapai.
7. Membangun dukungan publik
Pada tahap ini, menginformasikan kembali rencana kebijakan yang telah disempurnakan. Selanjutnya melibatkan berbagai pihak yang relevan dengan kebijakan, melakukan lobi, negosiasi, dan koalisi dengan berbagai kelompok masyarakat agar tercapai kesepakatan mengenai kebijakan sosial yang akan diterapkan.
Satu per satu tahapan dalam proses pembentukan kebijakan publik menunjukkan setiap tahapan proses kebijakan publik terkait dengan tahapan yang sebelumnya dan mempengaruhi tahapan yang selanjutnya.
Kebijakan publik menentukan bentuk suatu kehidupan setiap bangsa dan negara. Semua negara menghadapi masalah yang sama, yang membedakannya hanyalah bagaimana reaksi atas masalah tersebut.
Penulis : Frima Yudi (Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Sriwijaya)