OTT KPK Tahan Bupati Muba, Penyidik Sita Uang Tunai Rp 1,5 Milyar Dari Tangan Ajudan

0

JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex (DRA) bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar.

Uang pertama diamankan penyidik KPK saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM). Uang itu dibungkus kantung plastik.

Uang tersebut diduga diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada Bupati Dodi Reza Alex. Pengiriman uang dilakukan melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari (EU).

“Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Setelah uang tersebut masuk, keluarga Eddi Umari lalu melakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari. Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman.

“Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantung plastik,” ujarnya.

Tim KPK lalu membawa Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan.

Tim KPK terus bergerak dan mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dari tangan ajudan Dodi, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar.

“Dari kegiatan ini, tim KPK, selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar,” tuturnya.

Alex mengatakan uang Rp 1,5 miliar yang disita dari ajudan Dodi masih didalami soal pemiliknya.

“Saat akan dibawa ke KPK, ternyata ditemukan tas berwarna merah. Setelah ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka, ya itu tadi, isinya Rp 1,5 miliar. Masih didalami dalam penyidikan peruntukan dan termasuk asal uang itu dari mana,” terangnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka yaitu Dodi Reza Alex, Bupati Bupati Musi Banyuasin 2017-2022, Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba), Eddi Umari (PPK Dinas PUPR Muba), Suhandi (Swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

(rp/yt/net)