Seperti dilansir AFP, Jumat (29/12/2023), larangan itu diumumkan oleh Perdana Menteri (PM) Anwaar-ul-Haq Kakar saat menyampaikan pidato nasional pada Kamis (28/12) tengah malam waktu setempat yang disiarkan televisi setempat.
Ditegaskan oleh PM Kakar bahwa pemerintah Pakistan telah “sepenuhnya melarang segala macam acara yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru”.
Pengeboman udara dan operasi darat Israel terhadap Jalur Gaza, sebagai balasan atas serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu yang menewaskan sekitar 1.200 orang, telah menghancurkan sebagian besar daerah kantong Palestina tersebut.
Laporan terbaru Kementerian Kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 21.320 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas akibat rentetan serangan Israel sejak awal Oktober lalu. Sekitar 55.603 orang lainnya mengalami luka-luka.

“Seluruh bangsa Pakistan dan umat Muslim sangat sedih atas genosida rakyat Palestina yang tertindas, terutama pembantaian anak-anak tak berdosa, di Gaza dan Tepi Barat,” tegas PM Kakar dalam pidato nasionalnya.
Malam Tahun Baru biasanya dirayakan secara meriah di Pakistan, dengan pertunjukan kembang api dan tembakan ke udara, serta hari libur pada 1 Januari.
Kepolisian Sharjah, dalam pernyataannya, mengatakan langkah itu bertujuan untuk “mengekspresikan solidaritas yang tulus dan kerja sama kemanusiaan dengan saudara-saudara di Jalur Gaza”.
Kepolisian Sharjah mengimbau semua warga untuk bekerja sama dan mematuhi larangan tersebut. Ditegaskan juga oleh Kepolisian Sharjah bahwa langkah-langkah hukum akan dilakukan terhadap para pelanggar.
(nvc/idh/detik)