Palestina Minta Dunia Intervensi Usai Israel Serbu Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza

0

Gaza City – Pasukan Israel melakukan penyerbuan ke Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza. Palestina pun meminta dunia untuk melakukan intervensi serbuan Israel ini.

Seperti dilansir Al Jazeera, seorang dokter bedah di RS Al-Shifa, Dr Ahmed El Mokhallalati, menuturkan bahwa pasukan Israel kini berada di dalam kompleks RS Al-Shifa. Dia menyebut bahwa suara tembakan dan ledakan terdengar di mana-mana.

“Kami melihat tank-tank dan buldoser di halaman pusat (rumah sakit),” tuturnya.

Keterangan seorang saksi mata lainnya yang bernama Khader Al-Zaanoun, seperti dilansir BBC, menyebut tentara Israel menggunakan bom asap dalam serbuan ke rumah sakit tersebut. Al-Zaanoun juga melaporkan keberadaan tank-tank di dalam kompleks rumah sakit.

“Saya melihat enam tank di dalam rumah sakit dan lebih dari 100 tentara komando. Mereka memasuki unit gawat darurat utama, beberapa tentara mengenakan masker dan berteriak dalam bahasa Arab ‘jangan bergerak, jangan bergerak’,” ujarnya.

Israel Klaim Serbuannya ke RS Al-Shifa Targetkan Hamas

Militer Israel, pada Rabu (15/11) dini hari, menyatakan pasukannya telah memasuki kompleks rumah sakit di Gaza City itu.

“Berdasarkan informasi intelijen dan kebutuhan operasional, pasukan IDF (Angkatan Bersenjata Israel) melakukan operasi yang tepat dan terarah terhadap Hamas di area tertentu di Rumah Sakit Shifa,” demikian pernyataan militer Israel.

Ditegaskan juga oleh militer Israel ‘tujuan’ dari operasi tersebut adalah agar ‘tidak ada kerugian yang ditimbulkan terhadap warga sipil yang dijadikan sebagai tameng manusia oleh Hamas’.

Militer Israel pun kembali menyerukan agar ‘semua teroris Hamas yang ada di rumah sakit untuk menyerah’.

Israel menuduh Hamas memiliki pusat komando di bawah kompleks RS Al-Shifa, dan menggunakan rumah sakit serta terowongan di bawah tanah untuk menyembunyikan operasi militer dan tempat untuk menahan para sandera.

Hamas pun sudah membantah tegas tuduhan itu, dan bahkan mengundang PBB untuk memeriksa langsung rumah-rumah sakit di Jalur Gaza untuk membuktikan tuduhan-tuduhan Israel.

Israel Geledah Ruang Bawah Tanah RS Al-ShifaPasukan Israel dilaporkan menggeledah area ruang bawah tanah atau basemen Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza dalam penyerbuan pada Rabu (15/11) dini hari waktu setempat.

Seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (15/11/2023), Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Dr Munir al-Bursh, melaporkan bahwa pasukan Israel juga memasuki gedung yang menjadi lokasi ruang bedah dan ruang gawat darurat yang ada di dalam kompleks rumah sakit terbesar di Jalur Gaza tersebut.

Menurut laporan Dr al-Bursh, beberapa orang yang ada di dalam rumah sakit itu ditembaki, saat hendak keluar dari koridor rumah sakit yang sebelumnya dinyatakan aman untuk keluar. Tidak dijelaskan lebih lanjut apakah orang-orang yang ditembaki itu merupakan pasien atau staf rumah sakit.

Disebutkan juga oleh Dr al-Bursh bahwa sama sekali tidak ada tembakan yang dilepaskan dari dalam rumah sakit saat pasukan Israel menyerbu.

“Tidak ada satu pun peluru yang ditembakkan dari dalam rumah sakit selama pasukan pendudukan menyerbu kompleks tersebut,” tegas al-Bursh dalam wawancara dengan Al Jazeera.

Kemenlu Palestina Serukan Dunia Internasional Intervensi

Kementerian Luar Negeri Palestina pada hari Rabu (15/11) menyerukan intervensi internasional segera untuk melindungi warga sipil di Gaza. Seruan ini disampaikan setelah pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Al-Shifa yang merupakan rumah sakit terbesar di Gaza.

“Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat mengutuk invasi oleh tentara pendudukan Israel ke Rumah Sakit Al-Shifa dan rumah sakit lainnya, menuntut intervensi internasional segera untuk melindungi warga sipil di sana,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan di platform X, seperti dikutip media Al Arabiya, Rabu (15/11/2023).

Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah Israel memegang “tanggung jawab penuh atas keselamatan staf medis dan ribuan pasien, korban luka dan anak-anak termasuk bayi prematur dan pengungsi, di dalam kompleks tersebut.”

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk serangan Israel, menggambarkannya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kemanusiaan dan “perpanjangan dari pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan pendudukan terhadap rakyat kami.”

(rdp/detik)