Pamit, Gubernur Herman Deru-Wagub Mawardi Yahya Mohon Maaf Jika Ada Khilaf Kata

0

PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya secara resmi berpamitan kepada seluruh masyarakat Sumsel. Keduanya berpamitan dalam acara Rapat Paripurna LXXI (71) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2023, di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (1/9/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu juga Gubernur Herman Deru secara tegas menyatakan dirinya akan tetap berpasangan dengan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya untuk melanjutkan ke periode kedua guna untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua secara berkeadilan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan selama hampir 5 tahun menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing semua tentu telah berupaya mencapai titik tertinggi dalam mengemban jabatan untuk tujuan yang sama membawa Sumsel Maju untuk Semua.

“Saya dan Wagub berterimakasih pada segenap pimpinan DPRD dan anggota karena meski berbeda warna namun dengan tujuan yang sama bagaimana mempercepat kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggungjawab mutlak kita,” ujarnya.

Iapun mengapresiasi karena pada 2 tahun pertama mengabdi, semua masih tetap kompak menghadapi badai Covid 19 dan mampu menggapai tujuan yang sudah ditetapkan.

“Alhamdulillah kita tetap berjalan menggapai tujuan yang sudah ditetapkan. Ada ratusan penghargaan yang kita dapatkan sejauh ini termasuk malam tadi kita terima penghargaan sebagai daerah dengan the best infrastruktur,” jelasnya.

Lebih jauh di hadapan rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Gubernur Herman Deru mengatakan Ia dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya pamit karena memasuki masa akhir jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 1 Oktober 2023 mendatang. Dalam perjalanannya nanti menuju periode selanjutnya Iapun berharap silaturahmi yang ada tidak menjadi pudar.

“Dalam perjalanan nanti mungkin dalam partai, saat pengusungan kita ada yang tidak sama Saya ingin silaturahmi kita ini jangan pudar. Kami pamit singgah dulu di rest area. Ibaratnya kami sampai di KM 5, kami akan harus istirahat dulu untuk berjuang  agar dapat meneruskan ke estafet berikutnya. Jika Allah menghendaki amanah ini kepada kami berdua Insya Allah ini tidak akan lama,” jelas Gubernur Herman Deru disambut tepuk tangan peserta paripurna.

Selama 4 tahun 11 bulan berinteraksi, Gubernur Herman Deru mengatakan dirinya menyadari bahwa tidak mungkin tidak ada khilaf kata dan perbuatan yang tidak berkenan. Oleh karena itu Ia bersama Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya memohon maaf dan apresiasi yang tinggi atas capaian di Pemprov Sumsel.

“Begitu banyak capaian yang telah berhasil dilakukan di Sumsel. Tak hanya  membangun fisik namun juga non fisik secara linear termasuk mindset bagaimana agar mereka punya rasa memiliki yang tinggi pada daerah Sumsel,. Dan ini diakomodir dengan Perda Tentang Kearifan Lokal” terangnya.

Sudah banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang telah dicapai hingga menjelang  periode kepemimpinan HDMY. Apabila dilihat sejak Tahun 2018 sampai dengan bulan Agutus 2023, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil  menerima sebanyak 206 (dua ratus enam) penghargaan, baik di Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.  Selain itu, ada pula penghargaan Bidang Administrasi dan Umum serta untuk Tim Penggerak PKK.

Terakhir, tanggal 29 Agustus 2023 Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam 3 (tiga) besar sebagai Provinsi  Terbaik Indonesia dalam ajang ”NIRWASITA TANTRA” atau penghargaan Green Leadeship dalam kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kehutanan Daerah  Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Selanjutnya Ia juga  menyampaikan capaian kinerja berdasarkan 8 (delapan) tujuan atau Prioritas  Pembangunan pada RPJMD 2029-2023, sebagai berikut: > Melki: 1. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pengurangan kemiskinan

Visi Sumatera Selatan ”Sumsel Maju Untuk Semua” pada prinsipnya dilakukan untuk memajukan seluruh wilayah di Sumatera Selatan dan mengurangi kesenjangan wilayah.

Terlihat bahwa di tengah besarnya dampak Covid 19 yang menurunkan angka pertumbuhan ekonomi di hampir semua wilayah Indonesia, maka tren angka Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan masih tetap  terjaga di kisaran 5 persen.

Yang kedua adalah Provinsi Sumatera Selatan juga telah berhasil  meningkatkan beberapa capaian indikator pembangunan manusia berkualitas seperti meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,02 pada Tahun 2019 menjadi 70,90 pada Tahun 2022. Sejak masa kepemimpinan kami, angka  IPM Sumatera Selatan berhasil berubah kategori dari ”Sedang” menjadi kategori ”Tinggi” sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022.

Berikutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan telah mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini terbukti dari pencapaian angka Pelayanan Publik yang  stabil di Kategori BB selama hampir 5 tahun.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R. A. Anita Noeringhati mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel akan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2023. Sehubungan dengan hal tersebut maka berdasarkan Ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa ” Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal.78 ayat (1) Huruf a dan Huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD Kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil.Gubernur serta Kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Buoati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Perlu disampaikan bahwa rapat paripurna hari inj adalah salah satu proses untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023 selanjutnya akan dibacakan pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023,” jelas Ketua DPRD.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Muchendi Mahzarekki, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(fer/rp)