Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur 2020 

0

PALEMBANG, rakyatpembaruan.com – 

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya menghadiri rapat paripurna ke-28 DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020.

Dalam rapat yang dihadiri 42 orang anggota DPRD Sumsel ini, Wagub Mawardi menyambuat baik atas laporan yang telah diberikan kelima pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020.

“Semuanya diterima. Kita sambut baik ini. Semua catatan dan masukan yang diberikan sudah disampaikan oleh setiap pansus, ini akan kita pelajari lagi,” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Senin (26/4/21).

Dijelaskan Mawardi, proses tersebut merupakan bentuk tanggungjawab yang diemban oleh DPRD selaku wakil rakyat. Sementara itu, pemerintah telah melakukan upaya dalam berbagai program kerja termasuk melakukan pelaporan atau LKPJ.

Dalam rapat yang berlansung sekitar 1,5 jam ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi.

Juru bicara Pansus 1 DPRD Sumsel, Herman  menyebut  program kerja pemerintah provinsi Sumsel telah terlaksana cukup baik.

“Dengan kesimpulan, setelah dipelajari dan dilakukan tahap penelitian, Pansus 1 DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Pansus 2 yang disampaikan oleh juru bicaranya, Abusari, SH., M.Si, pansus 3 DPRD Sumsel disampaikan juru bicara, Fathan Qoribi, ST. Untuk Pansus 4 disampaikan oleh juru bicara, Muhammad Subhan, SE dan yang kelima atau pansus 5 disampaikan oleh, H Rizal Kenedi.

Ketua Sidang Rapat Paripurna ke 28 DPRD Sumsel, Kartika Sandra mengatakan, setelah penyampaikan laporan pansus-pansus sidang akan ditunda akan akan kembali dilanjutkan pada 3 Mei 2021 mendatang.

“Setelah disetujui pansus hari ini, akan akan dibentuk tim perumus rekomendasi. Hasilnya akan  disampaikan kembali pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 3 Mei 2021 mendatang,” tegasnya.(adi/rp)