Parah! Harga Garam di Tingkat Nelayan Anjlok Rp 100/Kg

0
Foto: ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI

Jakarta

Rencana impor 3,07 juta ton garam dinilai menjadi ancaman bagi para nelayan atau petani garam. Impor yang baru saja digaungkan pemerintah itu disebut menyebabkan harga garam di tingkat nelayan kini anjlok ke level Rp 100-300 per kilogram (Kg).

“Kemarin kita sempat datang ke Indramayu, di sana garam tidak sampai di panen. Karena mereka dibelinya hanya Rp 100/Kg, bahkan di bawah Rp 100/Kg. Ini sangat mengenaskan, akhirnya mereka sudah menanam garam 1-2 bulan tidak mau panen, dibiarkan saja. Nah ini efek dari impor garam,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (NU) Witjaksono dalam konferensi virtual, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, para nelayan kesulitan menjual garam ke pasar. Oleh sebab itu, rencana impor garam ini dinilainya tak sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kami setelah melihat dan mendengar di lapangan, dari para petani garam di Indramayu, Cirebon Jawa Barat, Jawa Timur dan dari Nusa Tenggara Timur (NTT), mereka menyatakan keresahan mereka terkait prouksi garam mereka yang tidak terserap pasar,” tutur Witjaksono.

Ia menegaskan, harga garam di tingkat nelayan idealnya Rp 700-1.000/Kg. Pasalnya, harga garam impor pun berada pada kisaran tersebut.

“Sesuai perhitungan kami, seharusnya harga garam kita itu idealnya Rp 700-1.000/Kg. Sekarang itu harga garam kita yang diimpor dari China rata-rata Rp 1.500/Kg, untuk negara non China rata-rata Rp 1.000-1.500/Kg,” jelas dia.

Witjaksono mengatakan, volume impor garam seharusnya disesuaikan dengan target produksi dalam negeri sebanyak 3,1 juta ton seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan perkiraan kebutuhan 4 juta ton.

“Perhitungan data internal kami setelah melibatkan 28 pengurus wilayah dan 355 cabang diseluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, maka seharusnya pada periode tahun ini impor kita hanya maksimal sebanyak 1 juta ton, tidak lebih dari itu. Karena sebetulnya stok di petani cukup banyak,” papar Witjaksono.

Oleh sebab itu, pihaknya menolak keras rencana pemerintah mengimpor garam dengan volume yang cukup besar tersebut, dan mendorong kuantitas dan kualitas produksi garam nelayan.

“Kami menolak dengan tegas impor garam sejumlah 3 juta ton pada tahun 2021. Kedua, kami mendesak pemerintah untuk berpihak pada petani garam dan masarakat kecil, melakukan pendampingan, intensifikasi produksi, pembukaan lahan garam mencapai baru hingga 100.000 hektare (Ha), alih kelola teknologi dan mekanisasi serta meodernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta pencari rente impor garam,” tutup dia.

(vdl/fdl/detikcom)