Jakarta -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat turut memaksa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tutup pada 3-20 Juli 2021. Pasar yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian PPKM Darurat berlaku untuk Blok G yang berjualan bahan pangan.
detikcom kemarin Sabtu (3/7/2021) memantau kawasan pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara itu. Pemandangannya tak seperti biasa, benar-benar sepi dan seluruh akses masuk ditutup rapat. Terdapat pengumuman yang ditempel di dinding berisi informasi bahwa Pasar Tanah Abang tutup sementara.
Biasanya Pasar Tanah Abang selalu dipadati orang yang berbelanja. Tak jarang kesibukan di sana menyebabkan kemacetan. Tapi hari ini sangat lengang. Hanya terlihat beberapa orang yang sedang duduk di emperan.
Keputusan ditutupnya Pasar Tanah Abang mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.
“Jadi sesuai dengan waktu pemberlakuan PPKM (darurat) maka sejumlah pasar akan kita tutup yaitu Pasar Cipulir, Pasar Tanah Abang Blok A,B,F. Untuk Blok G hanya yang menjual kebutuhan pangan saja yang tetap buka dengan kapasitas maksimal 50%,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Pedagang yang juga merupakan mantan Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang Yasril Umar mengatakan para pelapak mengeluhkan kebijakan tersebut. Tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa karena kondisinya memang lagi darurat.
“Ya mengeluh sih pasti mengeluh ya karena mereka berharap tadinya kan ini bisa berdagang. Tapi ya mau diapain, ini kan kebijakan dari pemerintah, kita harus ikut kan,” katanya kepada detikcom, Sabtu (3/7/2021).
Kerugian para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditaksir mencapai Rp 760 miliar selama ditutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Itu berupa perkiraan kerugian yang dialami oleh 18 ribuan pedagang di Pasar Tanah Abang. Kerugian tiap pedagang tentu berbeda-beda, tergantung jumlah omzet yang biasa diperoleh sehari-harinya.
Para pedagang sebelumnya sudah mendengar desas-desus dari beberapa hari sebelum kebijakan tersebut berlaku, sehingga sudah tidak terlalu kaget ketika pasar harus ditutup sampai 20 Juli.
Tapi mereka berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama 2 minggu lebih ke depan, dan setelahnya aktivitas bisa kembali berjalan di Pasar Tanah Abang.
Pasar yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian PPKM Darurat berlaku untuk Blok G yang berjualan bahan pangan.
“Kalau dihitung kondisi sekarang memang pasar juga lagi kurang bagus ya, mungkin (kerugiannya) sekitar Rp 760 miliar mungkin itu selama 20 hari ke depan,” kata Yasril.
“Iya itu harapan kita setelah tanggal 20 buka lagi dan pasar kembali normal. Kemarin saja walaupun keadaan pasar buka penjualan sangat minim sekali,” tambahnya.
(toy/zlf/detik)