OKUT, rakyatpembaruan.com-
Terkait atas pengaduan konsumen terkait dugaan adanya pengisian BBM yang tidak sesuai dengan volume pembelian di SPBU 24.321.130, perbatasan OKU Timur. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel langsung bergerak menginstruksikan tim di lapangan untuk melakukan proses pengecekan dan peninjauan.
Pihak SPBU juga telah melakukan uji ulang Tera bersama petugas Polres OKU Timur. Proses pengecekan dan peninjauan dilakukan dengan menggunakan bejana ukur langsung dari nozzle ke alat ukur. Dari hasil pengecekan tera di SPBU, didapatkan hasil yang masih dalam kondisi wajar, sertifikat tera masih dalam masa berlaku dan dalam kondisi masih tersegel dari Dinas Metrologi.
“Pertamina meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh operator SPBU dan kita telah menginstruksikan pihak SPBU untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut kepada pihak konsumen,” Jelas Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
(Adi/rp)