Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan nantinya Plafon pinjaman yang diberikan maksimal Rp 10 juta per nasabah dengan biaya pengelolaan (mu’nah) 6 persen per tahun.
“Beragam produk dan layanan perusahaan sengaja dirancang untuk memberikan solusi membantu masyarakat bangkit dari krisis ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir. Tentu kami sangat bangga dan mengapresiasi kepada masyarakat yang terus konsisten memilih Pegadaian sebagai tempat untuk mengatasi berbagai masalah keuangan yang dihadapi,” ujar Damar dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Ia berharap dengan adanya KUR Syariah dari Pegadaian, usaha kecil dan mikro bisa mengembangkan usahanya dengan aman dan nyaman.
Sekedar informasi, acara Pasar Campur KUR Syariah 2022 dihadiri oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, dan Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana yang diwakilkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Mataram, Sudirman, SE MM serta Para pejabat di lingkungan Pemprov, Pemkot, BRI, OJK Mataram serta Dinas Koperasi dan UMKM. Hadir pula Direktur Pengembangan Produk dan Pemasaran PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah.
(prf/hns/detik)