PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-
Pekan Pertama Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Pertama Januari 2021.
“Ke-12 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 8 kasus dan 3 kasus Curas. dan pengungkapan kasus Curanmor NIHIL kasus Sedangkan Kasus pembunuhan 1 Kasus dan kasus penganiayaan berat di Minggu Pertama ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (4/1/2021).
Dijelaskan Supriadi, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Muba dan Polres Empat lawang menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan jumlah 2 kasus.
“Sementara dari Polres LAHAT ,Polres OKUT ,Polres OKUS,Polres PRABUMULIH dan Polres PALI masing masing Polres tersebut ungkap 1 Kasus ,” jelas Kombes Pol Drs Supriadi MM.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.
(Fdd/ril)