Jakarta -Pemerintah menambah kapasitas pengunjung mal menjadi 50 persen. Pemerintah juga mengizinkan warga makan di tempat atau dine in di tempat makan yang ada di mal.
“Pemerintah akan memperluas cakupan kota yang dapat melakukan uji coba ini. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kunjungan pusat perbelanjaan, mal, menjadi 50 persen,” ucap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Dia mengatakan warga bisa melakukan dine in. Ada aturannya sendiri untuk hal ini.
“Makan di tempat 25 persen atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3,” tuturnya.
Warga yang hendak masuk mal tetap wajib sudah divaksin Corona. Screening dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Protokol kesehatan yang ketat tetap dilaksanakan,” tuturnya.
(haf/fjp/detik)