Seperti dilansir Reuters, Selasa (18/7/2023), sosok Muhammad Sanusi cukup populer sebagai politisi dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS) dan menjabat sebagai Kepala Menteri negara bagian Kedah.
Laporan kantor berita Bernama menyebut Muhammad Sanusi dijerat dua dakwaan penghasutan atas pernyataan yang disampaikannya saat berpidato politik bulan ini. Detail soal pernyataan yang dianggap menghina Sultan Malaysia itu tidak disebutkan lebih lanjut oleh Bernama.

Media-media lokal lainnya menyebut bahwa pernyataan Muhammad Sanusi yang dipersoalkan itu mempertanyakan keputusan-keputusan yang diambil oleh para Sultan Malaysia terkait pembentukan pemerintah di tingkat federal dan negara bagian.
Atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan, Muhammad Sanusi bersikeras mengaku dirinya tidak bersalah.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan itu, Muhammad Sanusi terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimum sebesar 5.000 Ringgit (Rp 16,5 juta).
Para Sultan Malaysia memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial, termasuk bertindak sebagai penjaga Islam di negara mayoritas Muslim, dan sangat dihormati di negara tersebut.
Aturan hukum di Malaysia itu mirip dengan lese majeste di Thailand, yang memiliki ancaman hukuman berat untuk setiap penghinaan terhadap monarki mereka. Namun, tuduhan penghasutan terhadap politisi di Malaysia tergolong jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Dakwaan itu muncul saat ketegangan politik tengah meningkat di Malaysia menjelang pemilu daerah bulan depan, di mana aliansi oposisi — termasuk PAS — diperkirakan akan memberikan tantangan kuat bagi aliansi pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.
Kedah menjadi salah satu dari enam negara bagian di Malaysia yang akan menggelar pemilu daerah untuk pemerintahan baru pada 12 Agustus mendatang.
(nvc/ita/detik)




