Pemkot Palembang Akan Bongkar Puluhan Kios Liar di Kawasan Banten

0
Wawako Palembang Fitrianti Agustinda didampingi Camat SU II. Rakhman Hidayat Pane meninjau jalan dan saluran air di kawasan Banten Palu Palembang.

Palembang, rakyatpembaruan.com-

Pemerintah Kota Palembang dalam waktu dekat akan membongkar puluhan kios di Jalan KH Balqi (Banten), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang. Penyebabnya, kawasan ini sering banjir.

“Banjir ini karena drainase atau saluran air mampet. Yang disebabkan kios-kios berdiri di saluran air dan menutupinya. Sehingga saat hujan air mampet, dan menggenangi ruas jalan,” ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, usai meninjau perbaikan jalan di Jalan Banten, Selasa (16/2/2021).

Keberadaan kios-kios berdiri hingga ke bahu jalan, selain menjadi salah satu penyebab banjir juga menyebabkan kemacetan karena ruas jalan menjadi sempit.

“Jalan juga jadi rusak. Alhamdulillah, Dinas PUPR akan memperbaiki ruas jalan yang rusak, termasuk menormalisasi saluran air. Kios-kios yang berdiri di atas saluran air ini akan kita bongkar. Besok kita layangkan surat peringatan dan ditenggat waktu selama dua minggu,” ujar Fitrianti.

Ia mengimbau agar para pemilik kios liar ini membongkar sendiri lapaknya, sebelum dibongkar petugas.

“Tadi sudah ada pembicaraan juga dengan pedagang. Mereka mau pindah dan bongkar sendiri. Karena memang kios ini berdiri di atas saluran air. Ini menyalahi aturan,” kata Fitrianti.

Camat Seberang Ulu Dua,

, mengatakan, kondisi jalan rusak dan genangan air di Jalan Banten ini memang dikeluhkan masyarakat.

“Ada sekitar 30 kios di lajur sebelah kanan yang menjadi prioritas awal untuk dilakukan pembongkaran dulu, karena kaitannya untuk normalisasi saluran dan juga perbaikan jalan. Mungkin dalam waktu satu dua minggu inilah (akan dibongkar) sesuai intruksi ibu Wakil Walikota,” Ujar Pane.

Ia menambahkan, kios sebelah kanan dari muka jalan yang sangat mengganggu saluran air. Adapun kios di sebelah kiri, akan ditata saja.

“Kita mengimbau,  agar mundur ke dalam lagi. Minggu pertama Maret siap dieksekusi. Kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan mereka mau. Kalau ada yang menolak maka akan dibongkar paksa. Pedagang ini liar. Retribusi tidak ada bahkan menyalahi aturan karena berdiri di jalur hijau. Kita sudah koordinasi dengan Pol PP dan pihak lainnya untuk membantu pembongkaran,” Pane membeberkan.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, terkait kerusakan jalan, akan diperbaiki dengan cara dicor dan ketebalannya 20 cm dan panjang 50 meter.

“Perbaikan jalan melalui anggaran pemeliharaan rutin. Kita juga akan menormalisasi drainase dan mengembalikan fungsinya,” ujar Bastari.

(adi/rp)