PALEMBANG, rakyatpembaruan.com–
Kondisi pandemi Covid 19 di Kota Palembang berangsur membaik, kesempatan ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang optimis mengejar target dari seluruh sektor di tahun 2022.
Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp 1,070 triliun.
“Ditahun 2022 ini kita berkomitmen untuk meingkatkan PAD dengan target Rp. 1,070 ) triliun,” kata Harnojoyo, Senin (10/1/2022) usai rapat evaluasi penerimaan pajak daerah dan penandatanganan surat pernyataan pencapain target pajak daerah tahun 2022 di kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.
Pencapaian target PAD yang menyasar sektor pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, BPHTB dan PBB ini dinilai paling berpotensial untuk meningkatkan PAD yang selama pandemi Covid 19 ini terjun bebas.
“Kita himbau juga Wajib Pajak (WB) untuk taat menjalankan kewajibannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan menungkapkan target tahun 2022 lebih besar jika dibandingkan tahun lalu.
Yang mana 2021 target Rp1,08 triliun terealisasi Rp837,94 miliar atau 77,39 persen.
Capaian ini jika dibandingkan saat tahun 2019 sebelum Covid-19 Rp832 miliar, tahun 2021 ini melampaui Rp5 miliar.
“Capaian tahun lalu cukup memuaskan meski di saat Covid sedang memuncak, jika dibandingkan sebelum Covid capaian tahun 2021 itu lebih tinggi,” katanya.
Bahkan, katanya pihaknya akan memberikan reaslisasi capaian taget itu nantinya, ini dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan pencapaian target pajak oleh Kepala BPPD dan para pegawai pajak.
“Ini Komitmen kita pegawai BPPD ini (surat pernyataan pencapaian target) menjadi pemacu untuk kerja yang optimal. Ketika tidak capai target kita siap diberhentikan,” katanya.
Ia mengatakan, dari 11 jenis pajak sumber PAD Kota Palembang hampir seluruhnya jadi andalan kecuali 3 jenis yang selama ini tidak potensial.
“Yaitu air Pajak Air Tanah, Pajak Burung Walet, dan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, karena sumber dan hasilnya sedikit,” katanya.
Sementara 8 item lainnya sangat potensial untuk kita kembangkan di 2022.
Seperti PBB, BPHTB, hotel, restoran, PPJ Non PLN, hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN, reklame dan parkir.
“Melalui kerjasama dengan Kejari Palembang, tahun 2021 berhasil menagih piutang Rp1,9 miliar,” jelasnya.
(adi/rp/ril)