Pemkot Palembang Pinjam Uang Rp 112.8 Miliar ke PT SMI

0

JAKARTA, rakyatpembaruan.com-
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero menyetujui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang senilai Rp 112,8 Miliar.

Pinjaman dalam rangka untuk mewujudkan percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi saat Pandemi Covid tahun lalu ini, Kamis (20/1/2022) dilakukan penandatanganan perjanjian pinjaman  PEN dilakukan oleh Walikota Palembang H Harnojoyo di depan  Notaris Lestiani Wang SH , MKn di gedung Sampoerna Strategic Square Tower LG- 17 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan.

Sebelumnya penandatanganan persetujuan pinjaman ini telah dilakukan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi Juniarti Gani secara virtual.

“Pinjaman ini untuk empat sektor, yakni Infrastruktur, pemukiman, pendidikan dan kesehatan,” kata Walikota Palembang H Harnojoyo.

Pinjaman yang telah disetujui ini, kata Harnojoyo sesuai dengan persyaratan untuk empat sektor tersebut untuk pembayaran tertunda ditahun 2021 kepada pihak ketiga.

“Ini untuk percepatan pembangunan kita ditahun 2022 agar pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang Ir H Harrey Hadi, MS mengatakan, pinjaman ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibay Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang yang harus direlokasi akibat pandemi.

“Ini untuk pertama kita melakukan pinjaman ke PT SMI dan Pemkot Palembang wajib melunasi hingga tiga tahun kedepan,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut,  Assisten III Pemkot Palembang Agus Kelana, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Palembang Harrey Hadi, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Zulinto, Kepala DPMPST Ahmad Mustain Kabag Hukum.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.

PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.

PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.

PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu

(1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek proyek infrastruktur.

(2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta.

(3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

(ril)