Palembang, rakyatpembaruan.com –
Dalam mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 Kg di pangkalan resmi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mendukung penuh sosialisasi dan penerapan transformasi distribusi LPG Subsidi ke masyarakat untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg ini dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami mengapresiasi Pertamina dan Hiswana Migas yang telah melakukan manajemen distribusi dan pengawasan yang baik dalam penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran. Kami juga sangat mendukung upaya Pertamina dalam mensosialisasikan transformasi penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran agar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Herman Deru.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi dukungan Pemprov Sumsel dalam penyaluran LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Dengan sinergi ini, Pertamina berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih menuturkan uji coba ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.
“Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi,” ujar zibali.
Zibali menambahkan pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen.
Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi.
“Untuk uji coba saat ini fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi,” jelasnya.
Pertamina terus bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Hiswana Migas dalam melakukan pengawasan program LPG tepat sasaran dan memberikan sanksi terhadap Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Pertamina menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.
Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.(fer/rp)