Menurut Anwar, pembentukan Forkomtinag sekaligus sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi Kemnaker dengan perguruan tinggi. Selain itu, Anwar juga mengatakan melalui Forkomtinag, pihaknya mengharapkan dukungan dan peran serta aktif dalam bentuk pemikiran maupun aksi dari kalangan perguruan tinggi yang memiliki komitmen sama untuk mempercepat pembangunan ketenagakerjaan.
“Besar harapan kami dengan hadirnya Forkomtinag ini, sinergitas dan kolaborasi Kemenaker dan perguruan tinggi dapat terbangun semakin baik ke depannya,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).
Pembentukan formatur lalu dilanjutkan dengan pertemuan virtual yang membahas visi dan misi, struktur kepengurusan hingga tersusunnya kepengurusan Forkomtinag.
Pembentukan formatur lalu dilanjutkan dengan pertemuan virtual yang membahas visi dan misi, struktur kepengurusan hingga tersusunnya kepengurusan Forkomtinag.
“Visi Forkomtinag adalah menciptakan kerja sama dan jejaring dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan untuk menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing global,” ungkap Anwar.
“Terbentuknya Forkomtinag ini dapat menjadi ajang saling belajar antara perguruan tinggi dengan Kemnaker untuk pengembangan tenaga kerja,” ujar Nuhfil.
Sebagai informasi, kepengurusan Forkomtinag terdiri dari penasihat, pembina, ketua, wakil ketua, sekretaris, direktur eksekutif, kelompok kerja, serta delapan komisi. Adapun kedelapan komisi tersebut yakni, Komisi Pengembangan Organisasi dan Kerja Sama, Komisi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Komisi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Komisi Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi, Komisi Penempatan Tenaga Kerja, Komisi Pengkajian Ketenagakerjaan, Komisi Pengembangan Pasar Kerja dan Komisi Entrepreneurship.