Perdana! Uni Emirat Arab Buka Pabrik Bir di Abu Dhabi

0
Ilustrasi
Jakarta – Pabrik bir komersial pertama akan dibuka di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Pabrik ini menjadi produsen alkohol legal pertama yang berlokasi di kawasan Teluk.

Dikutip dari South China Morning Post, Senin (15/1/2024), Emirat Abu Dhabi telah memberi izin kepada Craft by Side Hustle untuk menjual bir. Sebelumnya warga sudah bisa membeli bir dan minuman beralkohol yang diimpor Side Hustle.

Meski begitu produk kemasan bir harus diproduksi di luar negeri. Dilegalkannya pabrik ini disinyalir sebagai langkah terbaru UEA untuk melonggarkan undang-undang konservatif di kawasan Teluk.

Sejumlah negara memang mulai membuka perekonomiannya dan fokus pada industri selain minyak. Adapun Craft by Side Hustle akan menyajikan birnya sendiri bersama dengan makanan bergaya South Louisiana.

Tempat berkapasitas 250 kursi dibuka oleh pemilik Balmaghie Beverage Group dan investor lainnya. Soft opening dilakukan bulan Desember, dilanjutkan bulan Februari dengan rencana grand opening.

CEO Balmaghie, Chad McGehee, pindah ke UEA sekitar 14 tahun yang lalu sebagai karyawan perusahaan teknologi AS, IBM, dan ikut mendirikan Balmaghie pada tahun 2018. Ia menjalin ikatan dengan mitra bisnisnya karena kecewa terhadap pilihan bir yang terbatas di negara tersebut.

“Kami memulai perusahaan agar kami dapat minum lebih baik di sini,” kata McGehee, warga asli negara bagian Louisiana, Amerika Serikat.

Perusahaan ini membuka fasilitas pembuatan bir serta penyulingan gin dan wiski di negara bagian Pennsylvania, AS. Mereka menciptakan rasa yang diklaim menarik bagi ekspatriat di Teluk seperti pale ale, Pilsner ala Ceko dan Jerman, stout, dan lager.

Perusahaan mulai menjual bir di UEA pada tahun 2019, dan minuman beralkohol baru-baru ini. Side Hustle juga membuat hard seltzer, yang menurut McGehee populer di UEA.

Di UEA, sebagian besar undang-undang yang mengatur alkohol ditetapkan oleh masing-masing emirat, bukan di tingkat federal. Baru-baru ini, di emirat Dubai yang relatif liberal, alkohol hanya dapat disajikan secara legal di beberapa bar dan restoran seperti Hotel. Namun minuman itu dilarang selama bulan Ramadan.

Namun sekarang, toko ritel yang menjual bir, anggur, dan minuman keras sudah menjadi hal yang lumrah, dan restoran serta pub yang berdiri sendiri dengan izin minuman beralkohol terdapat di seluruh Dubai.
(ily/fdl/detik)