Palembang, rakyatpembaruan.com-
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah merespons cepat keluhan dari masyarakat dan telah menurunkan tim untuk investigasi dan melakukan pengecekan di Pertashop 2P.323.77 Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
“Terkait kejadian tersebut Pihak Pertashop bersedia bertanggung jawab, dengan memperbaiki kerusakan kendaraan,” ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan.
“Saat ini Pertashop telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan pada tangki Pertashop, Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak lembaga penyalur maupun transportir jika terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut mulai dari surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” tegas Nikho.

Pertamina terus menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan lembaga penyalur yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di lembaga penyalur Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang kurang baik, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135,” tutup Nikho.(Adi/Rp)