Palembang, rakyatpembaruan.com-
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait penanganan kasus yang sedang dilakukan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dengan memberikan keterangan tambahan kepada Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk membantu kelancaran pemeriksaan kasus yang saat ini sedang ditangani,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Pertamina menghimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha industri untuk menggunakan BBM industri resmi dari Pertamina yang kami jamin selalu kualitas dan ketersediaannya serta tidak menggunakan BBM ilegal maupun BBM bersubsidi, karena hal tersebut sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.
Jika menemukan indikasi pelanggaran penyaluran BBM Subsidi masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(adi/rp)