“Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing, dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah kepada wartawan di lokasi, Senin (18/10/2021).
Keempat karyawan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat karyawan tersebut.
“Nanti ini orang per orang akan kita dalami setelah kita melakukan pemeriksaan di kantor,” tutur Auliansyah.
Saat digerebek, kondisi kantor sepi karena sebagian besar pekerjanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Para pekerja diberi fasilitas oleh bosnya untuk menagih utang ketika bekerja dari rumah.
“Kalau kita lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan dari rumah masing-masing dan semua fasilitasnya disediakan oleh manajemen seperti modem dan fasilitas lainnya,” imbuhnya.
“Kita mungkin bisa kenakan undang-undang perdagangan, pornografi, pengancaman, dan sebagainya,” tambahnya.
Penggerebekan tersebut menambah daftar panjang kantor pinjol ilegal yang ditindak polisi. Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Jakpus mengamankan sejumlah pelaku dari Tangerang dan juga Jakarta Barat.