PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-
Dalam rangka menjalankan amanah pemeliharaan objek vital nasional sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 270.K/HK.02/MEM.S/2022, PLN Unit Induk Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) menyepakati kolaborasi pengamanan objek vital nasional pada Selasa, 5 Desember 2023. Bertempat di PLN Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi Sumsel Jambi, dan Bengkulu (UP2D S2JB), Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Objek Vital Nasional ditandatangani oleh Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID S2JB, Setiadi, dan Kombes Pol NRP Polda Sumsel, Mirza Alwi, S.IK.
Kolaborasi ini bertujuan untuk pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) terhadap sabotase, perusakan, pencurian dan kondisi darurat yang dapat mengganggu distribusi listrik ke masyarakat. Pihak Polda Sumsel akan melakukan pencegahan, pengamanan, penanggulangan, dan penegakan hukum terhadap ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan objek vital nasional PLN sehingga diharapkan distribusi kelistrikan dapat terus berjalan lancar dan kondusif.
Kombes Pol NRP Polda Sumsel, Mirza Alwi, S.Ik. mengatakan pihaknya sangat mendukung dan siap melakukan pengamanan obvitnas kelistrikan, mengingat listrik merupakan salah satu sumber listrik utama dalam menjalankan berbagai aktivitas.
“Sumber energi utama salah satunya listrik, tanpa listrik masyarakat gak bisa apa-apa. Dengan kolaborasi ini, kami siap mensupport kegiatan pengamanan obvitnas agar tidak timbul gangguan dan masyarakat dapat menikmati listrik”
Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID S2JB, Setiadi, mengatakan PLN akan melaksanakan komunikasi intens dalm rangka pengamanan kelistrikan khususnya obvitnas.
“Kami berharap melalui kerjasama dan komunikasi yang intens dengan Polda Sumsel, PLN UID S2JB dapat menjaga keamanan obvitnas sehingga ancaman serta gangguan terhadap penyaluran energi listrik dapat dicegah” pungkas Setiadi.
(Adi/rp)