PNS Jadi Naik Gaji? Ini Kata MenPAN-RB

0
Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan, saat ini pihaknya lebih berfokus pada perombakan tunjangan kinerja (Tukin).

“Kita belum pernah bahas gaji. Karena kalau gaji, pembahasannya agak panjang ya,” kata Anas, saat ditemui di dalam acara Sosialisasi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten, di Kantor KemenPANRB, Selasa (25/5/2023).

“Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Sekarang baik pusat-daerah hampir semua dapat tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja itu untuk meningkatkan kinerja. Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak, sehingga antara yang kerja bagus dan nggak tunjangannya sama,” lanjutnya.

Oleh karena itu, menurutnya, persoalan tersebutlah yang tengah menjadi perhatian utama. Menurutnya, apabila tidak ada diferensiasi tukin, tidak adil untuk para ASN yang memiliki kinerja yang bagus.

“Aku kerja, kamu nggak kerja bagus, kok sama. Inilah yang mau ditata,” kata Anas.

“Karena ini ternyata yang kerja dan yang nggak kerja tukinnya sama. Itu masalahnya,” imbuhnya.

Anas mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi birokrasi yang lebih berkinerja dan berdampak. Namun demikian, ia menekan pembahasan belum sampai kepada apakah akan ada perubahan besaran tukin atau tidak.

“Kita belum ada bahasan ke sana. Setiap daerah kan beda, tergantung PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya. Ada daerah yang tunjangan kinerjanya camatnya Rp 1 juta, tapi ada juga daerah untuk camatnya tunjangannya sampai Rp 20 juta. Tergantung daerahnya. Kalau daerah miskin yang PAD kecil, tunjangannya kecil,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Anas sempat menyinggung soal rencana kenaikan gaji PNS dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Ia bilang, akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” kata Anas.

(dna/detik)