PNS THR-nya Belum Cair Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasan Sri Mulyani

0
Jakarta – Tunjangan Hari Raya atau THR ASN (PNS/PPPK) termasuk TNI/Polri, serta pensiunan, cair mulai Jumat (22/3/2024). Namun, tidak semua ASN langsung menerima THR tersebut.

Sebab, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pencairan THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, THR ASN dan lainnya bisa cair melampaui waktu tersebut.

“Paling cepat 10 hari (sebelum lebaran). Kalau paling lambat, ya diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dibayarkan semua,” terang Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Sri Mulyani menjelaskan pengecekan surat perintah mempayar (SPM) masih terus dilakukan. Oleh sebab itu belum bisa mendapatkan data terkait kementerian/lembaga (KL) mana saja yang sudah mencairkan THR-nya untuk para ASN.

“Tapi dari para bendahara satker, mereka sudah menyampaikam SPM-nya kepada kita. Nanti mulai besok saya lihat berapa (yang THR-nya sudah cair), nanti kita bisa sampaikan,” tutur Sri Mulyani.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan, untuk PNS aktif, THR akan dikirim sesuai dengan pengajuan satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2024 berdasarkan pengajuan satker KL ke KPPN,” kata dia kepada detikcom, Jumat (22/3/2024).

Sementara untuk pensiunan THR akan dikirimkan langsung juga hari ini melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

“Sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2024, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” ujarnya.

Adapun anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan meningkat dibandingkan 2023. Secara total jumlahnya mencapai Rp 99,5 triliun, naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 77,6 triliun.

“Untuk kami sampaikan ini karena sudah ada kenaikan gaji 8%, berarti THR-nya ya naik juga 8% karena sudah menggunakan kenaikan. Untuk pensiun juga sudah naik 12%,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Khusus THR 2024, Sri Mulyani menggelontorkan Rp 48,7 triliun atau naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 38,8 triliun. Jumlah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 29,7 triliun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 19 triliun.

(hns//detik)