Polda Sumsel Berhasil Amankan 11 TSK dan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 11,6 Kg

0

PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 11,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara di blender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (2/6/2022) yang turut disaksikan para tersangkanya (TSK) .

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan merupakan dari ungkap kasus 9 laporan polisi dengan mengamankan 11 orang tersangka.

Dirinya menjelaskan, bahwa kalau tidak dilakukan pencegahan dan hentikan peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel bisa merusak anak bangsa.

“Kita bisa bayangkan dalam satu bukan begitu banyaknya yang akan menjadi calon korban kalau tidak kita hentikan peredarannya,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Untuk itu ia mengajak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Sumsel. “Kita harus bersinergi dengan masyarakat menyamakan satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita,” katanya.

Bukan hanya dari pihak kepolisian tapi peran serta semuanya dalam memerangi narkoba.

“Dengan adanya ini kita mudah-mudahan disadarkan sehingga di wilayah kita tidak adanya permintaan akan barang haram ini,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan hal itu, apalagi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari hal itu agar Sumsel aman dari peredaran narkoba.

(*)