Polisi Lalu Lintas Jambi Gagalkan Pengiriman 4 Kilogram Sabu dari Riau

0
Dua orang dari Riau diamankan polisi lalu lintas saat bawa narkoba ke Jambi (Dok .PJR Ditlantas Polda Jambi)

Jakarta – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg. Sabu yang dibawa dari Riau itu diduga akan diedarkan di Jambi.

“Iya, penangkapan ini dilakukan oleh Unit VI batas Jambi-Riau Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Jambi. Sabu ada sebanyak 4 Kg,” kata Wakil Direktur Ditlantas Polda Jambi, AKBP Mokhamad Lutfi, Senin (15/11/2021).

Penggagalan penyelundupan sabu ini dilakukan polisi pada Minggu (14/11). Saat itu dua orang diduga pelaku melintas di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jadi, dua orang itu mengemudi mobil Avanza warna hitam dengan kecepatan tinggi dari arah Riau tujuan Jambi. Kemudian anggota berjaga curiga akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menanyakan SIM kepada ke pengemudi, namun tidak ada dan terpaksa dibawa ke pos jaga,” ujar Lutfi.

Sesampai di pos jaga, polisi mencoba melakukan pengecekan terhadap barang bawaan kedua orang itu. Pengecekan dilakukan demi menghindari adanya barang bawaan membahayakan dari Riau ke Jambi.

Kecurigaan polisi akhirnya terbukti, setelah diperiksa, polisi menemukan karung putih di dalam mobil yang diikat rapi yang berisikan sabu sebanyak 4 paket besar seberat 4 Kg yang siap diedarkan.

“Awalnya saat ditanya isi karung itu apa, kedua orang itu mengaku bahwa membawa obat cet tembok. Karena merasa tidak yakin, petugas memeriksa dan ternyata membawa sabu yang sudah dikemas rapi,” sebut Lutfi.

Saat ini, kedua orang itu sudah diamankan dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jambi untuk segera dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dari penggagalan upaya penyelundupan sabu ini.

(rfs/jbr/detik)